Rabu, 05 Mei 2010

HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI

sebagai bahan referensi dan renungan bahkan tindakan, berikut secara garis besar Hak dan Kewajiban Suami Istri yang dinukil dari buku "Petunjuk Sunah dan Adab Sehari-hari lengkap, karangan H.A.Abdurrahman Ahmad
  • Suami Istri Hendaknya Menumbuhkan Suasana Mawaddah Wa Rahmah (Q.S. ar-Rum (30) : 21
  • وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَّرَحْمَةً إِنَّ فِى ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
  • Hendaknya Saling Mempercayai dan Memahami Sifat Masing-masing Pasangan (Q.S. al-Hujurat (49) : 10
  • إِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوْا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
  • Hendaknya Menghiasi dengan Pergaulan yang Harmonis (Q.S.an-Nisa (4) : 19 )
  • يَآ أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَيَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَآءَ كَرْهًا وَّلاَتَعْضُلُوْهُنَّ بِبَعْضِ مَآآتَيْتُمُوْهُنَّ إِلاَّ أَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ وَّعَاشِرُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ فَإِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوْا شَيْئًا وَّيَجْعَلَ اللهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا
  • Hai orang-orang yang beriman tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa , dan janganlah kamu memaksa mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali mereka mengerjakan pekerjaan keji yang nyata , dan bergaullah dengan mereka secara patut . kemudian jika kamu tidak menyukai mereka ,( maka bersabarlah ) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu , padalah Alloh menjadikan padanya kebaikan yang banyak
  • Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan ( Muttafaqun 'alaih )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar